Hanya Lewat Link Ini! Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk Warga Purwakarta, Cek Cara dan Syaratnya

- 21 Oktober 2020, 10:41 WIB
Tangkapan Layar FAQ BPUM.
Tangkapan Layar FAQ BPUM. /Kemenkop UKM

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Selamat! Jika Dapat SMS Ini Berarti Anda Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Setelah anda yakin memenuhi perysaratan di atas, berikut cara daftar BPUM bagi warga Purwakarta:

Masuk ke link pendaftaran forms.gle/vxTRU2yZ6ft68NM2A yang telah disediakan DKUPP Kabupaten Purwakarta.

Di dalam formulir, isi data diri anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP. Jangan lupa untuk isi nama dan alamat lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Untuk Warga Bogor! Begini Cara dan Syarat Mudah Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta

Selanjutnya, isi bidang usaha yang anda jalani. Lalu masukan nomor handphone anda yang tersambung ke WhatsApp. Pastikan nomor anda aktif.

Setelah itu, isi nomor rekening anda. Pastikan anda memiliki tabungan rekening Bank BRI. Pasalnya, bantuan dikirimkan ke rekening anda via Bank BRI.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x