PURWAKARTA NEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bakal segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji gelombang 2 ke pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
BLT subsidi gaji ini sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan dalam dua termin/periode yang cair Rp1,2 juta per dua bulan.
Bantuan ini diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 diantaranya karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: Sudah Daftar Tapi Belum Dapat SMS Penerima BPUM Rp2,4 Juta? Coba Cek di Sini! Mudah, Cuma Pakai KTP
Baca Juga: Cukup dengan KTP, Begini Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta
Pada termin I atau gelombang 1, penyaluran BLT subsidi gaji sudah diselesaikan. Karenanya, saat ini Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum penyaluran BLT subsidi gaji gelombang 2.
Bagi para pekerja yang merasa memenuhi syarat untuk menerima BLT subsidi gaji, bisa cek langsung melalui website www.kemnaker.go.id dengan cara:
1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id.
2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website.