PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha yang berhak menerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan diberitahukan melalui pesan singkat atau SMS oleh bank penyalur.
Salah satu bunyi SMS tersebut seperti ini:
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Baca Juga: Untuk Warga Bogor! Begini Cara dan Syarat Mudah Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta
Baca Juga: Cukup dengan KTP, Begini Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta
Selain itu, pelaku usaha yang berhak menerima BPUM atau BLT UMKM bisa mengecek apakah berhak dapat bantuan atau tidak cukup dengan login ke eform.bri.co.id/bpum.
Setelah itu, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.
Diketahui, program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.