KDM Ingin Taman Air Mancur Tetap Gratis, Warga Purwakarta Setuju Gak?

- 6 Oktober 2023, 10:19 WIB
Kang Dedi Mulyadi (KDM) sarankan Air Mancur Taman Sri Baduga di gratiskan.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) sarankan Air Mancur Taman Sri Baduga di gratiskan. /Ist/

Dedi Mulyadi juga mengatakan bahwa yang perlu menjadi perhatian Pemkab Purwakarta adalah Air Mancur Taman Sri Baduga, karena keberadaan Air Mancur ini membawa multiplier effect yang mendatangkan sebanyak 10 ribu wisatawan dalam satu kali pertunjukan.

"Dari 10 ribu orang itu jajan misal Rp 100 ribu berarti sudah Rp 1 miliar dalam setiap minggu. Pemda ngemodal dalam setiap minggu sekitar 50 juta untuk operasional listrik dan segala macam pemeliharaan. Dari modal 50 juta mendatangkan uang Rp 1 miliar, rugi atau untung pemda? Negara untung karena negara mendapat benefit sebesar Rp 950 juta," ucap KDM.

Dari aspek pendapatan, kata sambung dia, uang yang masuk Rp 1 miliar itu bisa dalam bentuk pengunjung makan di kafe atau restoran di Purwakarta yang menghasilkan pajak sekitar Rp 150 juta.

Baca Juga: Pospera Menilai Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan Pilih-pilih Orang untuk Bisa Temui Dirinya

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan Tak Sembarang Akomodir Aspirasi

"Jadi pemda ngemodal Rp 50 juta dapat Rp 100 juta. Karena Purwakarta sekarang sudah rame maka kita harapkan orang luar Purwakarta makannya di kafe atau restoran yang sudah tersedia yang mereka bayar pajak,” katanya.

Kembali disinggung soal rencana bayar, KDM mengatakan hal tersebut perlu dievaluasi. Menurutnya hal tersebut tak perlu dilakukan mengingat saat ia menjabat semua orang bisa menonton gratis dan pembangunan di Purwakarta tetap jalan.

“Itu kan katanya Perda, Perda-nya saja dievaluasi. Logikanya begini, zaman saya memimpin air mancur jalan setiap minggu, jalan tetap dibangun, bangunan bagus-bagus, rumah sakit gratis, sekolah gratis, event-event festival mulai dari lokal, nasional sampai skala internasional, ya sudah itu jawabannya, sederhana, karena pemerintah itu jangan suka mungut yang receh-receh,” ujarnya.

"Jadi air mancur gratiskan saja, Pemda tetap untung kok," pungkas Kang Dedi Mulyadi

Seperti diketahui Pemkab Purwakarta telah membuat Perda No 11 tahun 2020 tentang retribusi rekreasi dan olahraga. Dalam Perda tersebut rencananya pemerintah bakal menerapkan tarif masuk ke berbagai fasilitas yang dibangun pemerintah salah satunya museum dan taman air mancur.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x