Pemkab Purwakarta Alokasikan Anggaran Rp 50 Miliar Lebih untuk Pilkada 2024

- 4 Oktober 2023, 15:52 WIB
Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan.
Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan. /Ist

PURWAKARTA NEWS - Pemkab Purwakarta, Jawa Barat mengalokasikan anggaran dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sekitar Rp 50,5 miliar.

Anggaran tersebut diberikan Pemkab Purwakarta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta sebesar Rp 40 miliar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Purwakarta sebesar Rp 10,5 miliar.

Adapun dana hibah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan kepada Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Fathurrahman dan Ketua Bawaslu Purwakarta Yusup Suprianto pada agenda Penandatanganan Berita Acara, di Pendopo Setdakab Purwakarta, Selasa 3 Oktober 2023 malam.

Baca Juga: Gegara Gugat Nasabah ke PN, BRI Cabang Purwakarta Dinilai Meresahkan

Baca Juga: Pj Bupati Jangan Termakan Rayuan Oknum Pengusaha Naikan HET Gas Melon

Penyerahan dana hibah secara simbolis itu juga ikut disaksikan oleh jajaran Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu.

Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan menyampaikan bahwa pemberian dana hibah untuk penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Purwakarta itu sebagai dukungan agar penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada Pilkada 2024 mendatang bisa berjalan dengan lancar.

"Kami Pemkab Purwakarta bersama dengan KPU dan Bawaslu Purwakarta  sudah melakukan penandatanganan BA terkait dana hibah untuk Pilkada 2024. Sesuai dengan edaran dari Kemendagri, pada tahun 2023 ini dana hibah tersebut akan dicairkan sebesar 40 persen terlebih dahulu," ucap Benni Irwan.

Sementara, lanjut dia, untuk sisa anggaran atau 60 persennya anggaran itu akan dicairkan di tahun 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x