PURWAKARTA NEWS - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa keberadaan embung atau waduk berukuran kecil yang dibangun di lahan pertanian itu peruntukannya untuk menampung air, baik dari kelebihan air hujan maupun dari sumber mata air terdekat.
Kepala Dispangtan Purwakarta, Sri Jaya Midan mengatakan salah satu fungsi embung di areal persawahan itu salah satunya untuk mengatasi kondisi kekeringan seperti di musim kemarau saat ini.
Baca Juga: Warga Purwakarta Padati Taman Cerdas Surawisesa Menyaksikan Acara Riksa Budaya Jawa Barat Sauyunan
Baca Juga: HUT PAN ke-25 di Purwakarta, Warga Purwamekar Senang Kedatangan Desy Ratnasari
Midan juga menanggapi tentang adanya informasi kaitan embung yang dikelola oleh kelompok petani di Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan untuk dijadikan lahan bercocok tanam sayuran.
Midan menyebut perubahan fungsi embung yang terletak di wilayah Desa Sadarkarya, Kecamatan Darangdan itu tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Kok embung dijadikan tempat menanam sayur, jelas salah peruntukan ini," kata Midan, Selasa 29 Agustus 2023.
Baca Juga: Hampir Satu tahun, KNPI Purwakarta Statusnya Bodong
Baca Juga: Komitmen Jaga Ekosistem Alam, Jasa Tirta II Lakukan Konservasi Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan