Ratusan Warga Binaan Lapas di Purwakarta Dapat Remisi

- 17 Agustus 2023, 12:14 WIB
Ratusan Warga Binaan di Lapas Kelas II B Purwakarta Dapat Remisi.
Ratusan Warga Binaan di Lapas Kelas II B Purwakarta Dapat Remisi. /Ist

Yusep menuturkan bahwa jumlah warga binaan yang mendapat remisi satu bulan ada sebanyak 46 orang, sementara warga binaan yang mendapat remisi dua bulan ada 64 orang dan untuk remisi tiga bulan diberikan kepada 107 warga binaan.

Selain itu, tambah Yusep, sebanyak 39 warga binaan mendapat remisi empat bulan, 12 warga binaan mendapatkan remisi selama lima bulan dan empat orang mendapatkan remisi enam bulan.

Baca Juga: Keren, Jasa Tirta II Sabet Dua Penghargaan TJSL dan CSR

Baca Juga: Satpol PP Purwakarta Larang Wartawan Meliput Pertunjukan Air Mancur Taman Sri Baduga

"Pemberian remisi untuk warga binaan Lapas Kelas II B Purwakarta ini sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI," ucap Yusep.

Ia menyampaikan, seluruh warga binaan itu pun dipastikan telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi, di antaranya, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Tak hanya itu, mereka juga berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan, dan telah menjalani pidana minimal enam yang bulan dihitung sejak tanggal penahanan.

"275 warga binaan yang mendapatkan remisi kali ini rata-rata terlibat kasus peredaran gelap narkoba, dan tindak pidana korupsi. Untuk yang dinyatakan langsung bebas adalah warga binaan yang terlibat kasus pencurian," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah