PURWAKARTA NEWS - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Purwakarta mendapatkan remisi pada momen HUT RI, Kamis 17 Agustus 2023.
Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-78 RI di Lapas Kelas II B Purwakarta, Jalan Dr Kusumahatmaja, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Adapun penyerahan surat keputusan remisi itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha kepada perwakilan warga binaan Lapas Kelas II B Purwakarta.
Baca Juga: Konser Fourtwnty di Purwakarta Batal! Diduga Dibatalkan Sepihak oleh Pemda
Baca Juga: Resep Teh Talua dari Sumatera Barat Yang Sedang Viral
Kepala Lapas Kelas II B Purwakarta, Yusep Antonious mengatakan, pada momen hari Kemerdekaan RI kali ini ada sebanyak 275 warga binaan yang mendapatkan remisi.
Dari ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, kata Yusep, satu diantaranya dinyatakan langsung bebas.
"Ada 275 warga binaan yang mendapatkan remisi umum Hari Kemerdekaan RI, satu diantaranya dinyatakan langsung bebas dan dua orang mendapatkan remisi umum II namun masih menjalani subsider," kata Yusep kepada wartawan saat dijumpai di Lapas Kelas II B Purwakarta, Kamis 17 Agustus 2023.
Selain ada satu warga binaan yang dinyatakan langsung bebas, kata Yusep, ada ratusan warga binaan lainnya yang mendapatkan remisi dari mulai satu bulan hingga enam bulan.