Keluarga Korban Pembacokan Geng Motor di Purwakarta Minta Pelaku Dihukum Berat dan Tanggung Biaya Rumah Sakit

- 13 Juli 2023, 00:15 WIB
Keluarga korban pembacokan oleh geng motor di Purwakarta meminta para pelaku dihukum berat dan menanggung seluruh biaya perawatan di rumah sakit.
Keluarga korban pembacokan oleh geng motor di Purwakarta meminta para pelaku dihukum berat dan menanggung seluruh biaya perawatan di rumah sakit. /Ist

Dari keenam pelaku yang ditangkap, sambung Edwar pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah senjata tajam berupa celurit, lalu satu jaket geng motor Valvoline dan dua sepeda motor.

"Kini pelaku kami jerat Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 170 ayat 2 huruf 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkas Edwar.***

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah