Ambulans Desa Ikut Aktivitas Partai Politik, Sekda Purwakarta Akan Perintah DPMD Lakukan Pembinaan

- 16 Mei 2023, 14:20 WIB
Sekda Purwakarta Norman Nugraha saat diwawancarai awak media di Kantor Bapenda Purwakarta, Selasa 16 Mei 2023.
Sekda Purwakarta Norman Nugraha saat diwawancarai awak media di Kantor Bapenda Purwakarta, Selasa 16 Mei 2023. /Foto: Purwakartanews.com

PURWAKARTA NEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha segera memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan pembinaan kepada desa pemilik ambulans yang ikut iringan atau mengikuti aktivitas partai politik.

DPMD setempat, diminta melakukan pembinaan agar pemerintah desa (Pemdes) tidak melibatkan ambulans desanya untuk aktivitas partai politik apalagi memasang bendera parpol di ambulans desanya.

Baca Juga: Di Purwakarta PSI Kurang Laku, Berikut Total Jumlah Bacaleg yang Didaftarkan ke KPU untuk Pemilu 2024

Baca Juga: Ambulans Pelat Merah yang Ikut Iringan Bacaleg PDIP Ternyata Milik Desa Tegalwaru Purwakarta

Hal tersebut menyusul terungkapnya, mobil ambulans pelat merah milik Pemdes Tegalwaru memasang bendera partai dan ikut iring-iringan salah satu partai politik saat mendaftarkan Bacaleg ke KPU Purwakarta belum lama ini.

"Kita minta DPMD Purwakarta melakukan pembinaan ke desa-desa agar tidak ada lagi peristiwa ambulans pelat merah milik desa memasang bendera partai," kata Sekda Purwakarta Norman Nugraha, Selasa 16 Mei 2023.

Baca Juga: Soal Berita Ambulans Pelat Merah Ikut Iringan Bacaleg PDI-P, Seorang Wartawan Dipanggil Bawaslu Purwakarta

Baca Juga: Dapat 7 Kursi di Pileg 2019, Gerindra Siap Tambah Satu Kursi di Tiap Dapil pada Pileg Purwakarta 2024

Norman menjelaskan, karena ambulans tersebut merupakan aset milik desa. Karena itu, Pemkab Purwakarta juga tak memiliki kewenangan lebih soal penggunaan ambulans desa.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah