PURWAKARTA NEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha segera memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan pembinaan kepada desa pemilik ambulans yang ikut iringan atau mengikuti aktivitas partai politik.
DPMD setempat, diminta melakukan pembinaan agar pemerintah desa (Pemdes) tidak melibatkan ambulans desanya untuk aktivitas partai politik apalagi memasang bendera parpol di ambulans desanya.
Baca Juga: Ambulans Pelat Merah yang Ikut Iringan Bacaleg PDIP Ternyata Milik Desa Tegalwaru Purwakarta
Hal tersebut menyusul terungkapnya, mobil ambulans pelat merah milik Pemdes Tegalwaru memasang bendera partai dan ikut iring-iringan salah satu partai politik saat mendaftarkan Bacaleg ke KPU Purwakarta belum lama ini.
"Kita minta DPMD Purwakarta melakukan pembinaan ke desa-desa agar tidak ada lagi peristiwa ambulans pelat merah milik desa memasang bendera partai," kata Sekda Purwakarta Norman Nugraha, Selasa 16 Mei 2023.
Norman menjelaskan, karena ambulans tersebut merupakan aset milik desa. Karena itu, Pemkab Purwakarta juga tak memiliki kewenangan lebih soal penggunaan ambulans desa.