PURWAKARTA NEWS - Biaya Haji pada tahun 2023 naik sebesar hampir 100 persen dari biaya haji pada tahun 2022 lalu.
Sebelumnya, pada tahun 2022 biaya haji rata-rata sebesar Rp39,8 juta. Sementara untuk tahun 2023 biaya haji naik menjadi Rp69,1 juta.
Terkait hal itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, peningkatan biaya haji pada tahun 2023 ini telah melalui proses kajian.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," kata Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari beberapa sumber, Jumat 20 Januari 2023.
"Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," tambah Gus Yaqut, begitu ia akrab disapa.
Gus Yaqut juga mengatakan, biaya haji tahun 2023 ini mengikuti biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Hal demikian diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH kedepannya.
Gus Yaqut juga menilai, pemerintah harus mencari alternatif lain untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun depan.