Gunakan Teknologi Kamera ETLE, Kapolri Larang Polisi Tilang Manual, Purwakarta Sudah Siap?

- 24 Oktober 2022, 13:47 WIB
Korlantas akan memasang kamera ETLE
Korlantas akan memasang kamera ETLE /Ilustrasi/Hadi/PMJ NEWS

PURWAKARTA NEWS - Baru-baru ini Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak melakukan operasi tilang pengendara secara manual.

Larangan tilang secara manual tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tertanggal 18 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam surat tersebut, Kapolri mengintruksikan untuk menggunakan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam melakukan operasi tilang pengendara.

Baca Juga: Anggaran untuk Media di Purwakarta Masih Samar, Begini Kata Diskominfo

Baca Juga: Dugaan Gratifikasi 'Kotori' Bank BJB Purwakarta

Sebagai informasi, ETLE yang akan digunakan jajaran Korlantas Polri adalah ETLE berbasis kamera.

ETLE sendiri mempunyai dua jenis, yakni ETLE statis (diam) dan ETLE mobile (berpindah).

ETLE statis berupa kamera yang dipasang di tiang atau lokasi tinggi dan strategis. Sedangkan ETLE mobile adalah kamera yang dibawa petugas atau kendaraan dinas.

Baca Juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor di Purwakarta, Terekam CCTV

Baca Juga: Segera Cek Jadwal SIM Keliling Purwakarta Hari Ini, Kamis 13 Oktober 2022

Akan tetapi, hal itu tentunya menjadi sebuah problematika bagi daerah-daerah yang belum mempunyai teknologi kamera tersebut, salah satunya adalah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Warjo mengatakan, untuk di Kabupaten Purwakarta sendiri belum mempunyai kamera ETLE.

Akan tetapi, ia juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memiliki kamera ETLE mobile yang nantinya akan dibawa petugas atau kendaraan dinas.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Lantik 62 Pejabat Struktural, Salahsatunya Kepala Disdukcapil Purwakarta

Baca Juga: Terjatuh dari Pohon Mahoni, Pria Tua di Kiarapedes Purwakarta Tewas

"Memang kamera ETLE (diam) belum ada terpasang, namun tidak lama lagi akan ada kamera ETLE mobile," kata Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Warjo.

Kendati belum terpasang kamera ETLE, AKP Warjo menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memberikan tindakan berupa sanksi bagi para pelanggar lalu lintas.

"Bagi pelanggar lalu lintas tetap akan ditindak berupa sanksi peringatan, dan akan kita berikan edukasi," ucap Warjo.

Baca Juga: Empat Oknum Wartawan di Purwakarta Diduga Peras Kepala Desa Cihanjawar dan Pasanggrahan

Baca Juga: Dedi Mulyadi Kembali Mangkir Sidang Gugatan Cerai, Keputusan Anne Ratna Mustika Sudah Bulat

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengikuti intruksi dari Kapolri untuk tidak melakukan tilang pengendara secara manual.***

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini