Dedi Mulyadi Kembali Mangkir Sidang Gugatan Cerai, Keputusan Anne Ratna Mustika Sudah Bulat

- 19 Oktober 2022, 11:59 WIB
Dedi Mulyadi Kembali Mangkir Sidang Gugatan Cerai, Keputusan Anne Ratna Mustika Sudah Bulat
Dedi Mulyadi Kembali Mangkir Sidang Gugatan Cerai, Keputusan Anne Ratna Mustika Sudah Bulat /Tim Purwakarta News/

PURWAKARTA NEWS - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta kembali menggelar sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Rabu 19 Oktober 2022.

Dalam pelaksanaan sidang gugutan cerai ke dua tersebut, tergugat yakni Dedi Mulyadi kembali mangkir dari sidang dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

"Ya tergugat tidak hadir dengan alasan kesibukan yaitu melaksanakan reses di Bekasi, kalau berbicara sibuk, saya juga tentu sibuk karena saya juga kerja dan seorang kepala daerah dan hari ini saya harus menghadiri acara di Cirebon dan akan dihadiri Presiden," kata Anne saat keluar dari gedung PA Purwakarta. Rabu, 19 Oktober 2022.

Baca Juga: Jadwal serta Link Live Streaming Playoff MPL ID S10 Hari Pertama, Siapa yang Pulang Duluan?

"Jadi terkait sidang hari ini kembali lagi kepada komitmen, baik saya sebagai penggugat maupun tergugat," lanjutnya.

Selanjutnya, sidang gugatan cerai tersebut akan kembali di gelar PA Purwakarta pada 27 Oktober 2022.
Anne berharap, dalam sidang mendatang tergugat dapat hadir sebagai upaya mediasi terakhir.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan nanti dapat hadir secara langsung karena itu kesempatan terakhir untuk mediasi" ucapnya.

Ditambahkan Ambu Anne, proses mediasi wajib dijalankan kedua belah pihak dalam suatu perkara atau pasangan yang sedang dalam perkara gugatan.

Sementara itu, menanggapi gugatan cerai yang sedang dijalani, Ambu Anne sudah bulat dengan keputusannya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x