PURWAKARTA NEWS - Pemerintah pusat resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 24 sampai 30 Agustus 2021.
Kabupaten Purwakarta yang masih berada di PPKM Level 3 pun mengikuti aturan dari pemerintah pusat tersebut.
Di mana, Purwakarta akan kembali memperpanjang masa PPKM Level 3 sesuai dengan penetapan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: 5 Warung Bakso Ini Gurih dan Lezat di Bandung Timur, Cocok untuk Cuaca Dingin
Baca Juga: Rona Bahagia Tenaga Kesehatan Karawang Saat Terima Parsel Buah Lokal dari Pupuk Kujang
"Iya kita ikut perpanjang PPKM sesuai dengan aturan pemerintah pusat," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Untuk aturan PPKM Level 3 Purwakarta, masih sama seperti sebelumnya.
Namun, rencananya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka akan segera digelar pekan depan.
Baca Juga: Kode Redeem FF Selasa 24 Agustus 2021, Klaim Segera
Editor: Aga Gustiana