Kasus Corona Melonjak Tajam, Kabupaten Purwakarta Masih Zona Oranye

- 17 Juni 2021, 17:41 WIB
Vaksinasi massal yang digelar Pemkab Purwakarta
Vaksinasi massal yang digelar Pemkab Purwakarta /Dok Diskominfo

PURWAKARTA NEWS - Akhir-akhir ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta meningkat tajam. Bahkan, dampaknya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan penuh. Meski demikian, status wilayah ini masih zona oranye.

"Alhamdulillah, statusnya masih zona oranye. Kalau zona merah itu, Bandung Raya dan Kabupaten Bandung Barat. Kalau kita, masih di zona oranye," ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Kamis 17 Juni 2021.

Menurut Anne, sampai hari ini status Purwakarta masih zona oranye. Dengan indeks poinnya di atas 0,024. Sedangkan, zona merah indeks poinnya 1,8 ke atas.   Karena itu, lanjut Anne, pihaknya bersama tim gugus tugas, terus berjibaku berupaya mengendalikan laju penambahan kasus ini. Salah satunya, berupaya meningkatkan cakupan BOR (tempat tidur) di rumah sakit rujukan.

Baca Juga: Diduga Hanya Jadi Bancakan, Pemkab Purwakarta Didukung Tolak Dana Pokir Dewan!

Baca Juga: Di Hadapan Menteri Mas Nadiem, Ambu Anne Paparkan Inovasi Klinik Belajar dari Rumah

Baca Juga: Ambu Anne: Belajar Tatap Muka di Sekolah Perhatikan Laju Penyebaran Covid-19

"Kita sudah komunikasi dengan seluruh pimpinan Rumah Sakit (RS) untuk menambah, bed atau tempat tidur," ujar Anne.

Menurut Anne, pihaknya bersama dengan Kapolres dan Dandim akan keliling RS. Supaya, pihak RS bersedia menambah lagi bednya untuk perawatan pasien Covid-19.

Berdasarkan zonasi Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Kecamatan Pasawahan memiliki dua desa yang termasuk ke dalam zona merah. Yakni, Desa Lebakanyar dan Margasari.  Selain itu, di Kecamatan Babakan Cikao juga terdapat desa yang memiliki zona oranye yaitu Desa Cicadas.

Baca Juga: Bupati Anne Ratna Mustika Ingin Seluruh Guru di Purwakarta Divaksinasi Covid-19

Berikut, kebijakan umum Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menghadapi lonjakan kasus konfirmasi Covid-19. Yaitu, penutupan sementara destinasi wisata sampai dengan tanggal 20 Juni 2021.

Pembatasan jam operasional dan kapasitas meja kursi makan di rumah makan, restoran, cafe dan pertokoan.  Penutupan sementara fasilitas permainan anak di beberapa lokasi.

Penundaan perizinan acara resepsi pernikahan, hiburan atau event dan pertemuan besar. Penundaan simulasi dan uji coba pembelajaran tatap muka. Optimalisasi Bale Panggeuing (PPKM Mikro di RT/RW/Desa/Kelurahan dan posko PPKM Kecamatan.

Baca Juga: Upaya Bersama Memutus Penyebaran Covid-19 di Purwakarta 

Baca Juga: Disdik Purwakarta Akui Pengelolaan Administrasi Kearsipannya Kurang Baik

Sementara itu, lonjakan kasus Covid-19 ini salah satu penyumbangnya adalah kluster industri. Ada 11 perusahaan yang turut bertanggung jawab akan kenaikan kasus ini. Seperti, PT South Pacific Viscose (SPV), PT Indo Bharat Rayon dan PT Hino.

Menindaklanjuti hal ini, tim medis PT SPV melakukan testing dan tracing kepada karyawan dan keluarga yang diduga memiliki potensi terpapar virus Covis-19. Hal itu, disampaikan Deden Rusfiandi, Corporate Affair Manager PT South Pacific Viscose.

"Dengan dukungan dan kordinasi dari Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta, saat ini SPV telah melakukan pelaksanaan uji swab kepada keluarga karyawan yang teridentifikasi positif," ujarnya.

Baca Juga: Atalia Praratya Kamil Kukuhkan Kepengurusan Jabar Bergerak Purwakarta dan Indramayu

Semua yang teridentifikasi positif diwajibkan melakukan isolasi dan karantina di beberapa rumah sakit. Serta, tempat yang telah disediakan Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta.

Pihaknya, berkomitmen dan tanggung jawab atas kesehatan karyawan dan mitranya. Serta selalu mendukung pemerintah dalam upaya mencegah meluasnya Covid-19. ***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini