Bupati Berharap Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Tingkatkan PAD Purwakarta

- 15 Juni 2021, 14:22 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 /Fajar Maritim
  1. Fungsi bangunan usaha UMKM ditetapkan dengan besaran index yang lebih rendah dari bangunan usaha pada umumnya. hal ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi tumbuhnya UMKM yang lebih baik dan lebih tertib bangunan gedung yang dipergunakannya.
  2. Adanya acuan formula perhitungan baru bagi bangunan dengan fungsi hunian sehingga masyarakat yang akan mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dipermudah dengan ringannya besaran retribusi;
  3. Adanya kepastian dalam penetapan standar satuan harga tertinggi; dan
  4. Penggunaan index baru dalam penetapan besaran retribusi yang disesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Bupati Purwakarta berharap, dengan ditetapkannya Raperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengajukan PBG sehingga dapat membantu Pemerintah dalam pendataan dan pengawasan bangunan gedung.

Baca Juga: Najwa Shihab Turut Soroti Vonis Jaksa Pinangki yang Disunat Jadi 4 Tahun, Netizen Justice Sale

Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor retribusi perizinan tertentu guna pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik.

"Pemerintah Daerah sepakat dengan para Anggota Dewan, bahwa Raperda tersebut selanjutnya dapat dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta. Kami, mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD, fraksi-fraksi di DPRD yang telah menyampaikan pandangan terhadap 1 (satu) buah Raperda," ujarnya.

Paripurna juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Purwakarta, Kapolres Purwakarta atau yang mewakili, Dandim 0619 Purwakarta atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Agama Purwakarta atau yang mewakili, Dan Yon Armed 1 Shtira Yudha atau yang mewakili, Dan Yon Armed 9 Pasopati atau yang mewakili, Kepala Kantor Kementerian Agama Purwakarta atau yang mewakili.

Baca Juga: Sekolah Mutiara Insani Telah Siapkan Lahan Khusus untuk Tatanen di Bale Atikan

Selain itu, hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Para Staf Ahli, Para Asisten Daerah, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta, Pengurus Partai Politik/Ormas/LSM/Tokoh Masyarakat dan Segenap Insan Pers Se-Kabupaten Purwakarta, dan dihadiri secara virtual oleh Para Camat/Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Purwakarta.***

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah