Najwa Shihab Turut Soroti Vonis Jaksa Pinangki yang Disunat Jadi 4 Tahun, Netizen Justice Sale

- 15 Juni 2021, 13:03 WIB
Pembawa Acara Najwa Shihab
Pembawa Acara Najwa Shihab /Instagram

PURWAKARTA NEWS - Pembawa acara, Najwa Shihab turut menyoroti vonis Jaksa Pinangki, yang disunat dari 10 penjara menjadi empat tahun. Bahkan, kasus ini menjadi tema utama dalam acara yang dipandunya di televisi.

Dalam unggahan di akun media sosial resminya, Najwa mengutip berita Antara. Dalam berita itu, menyebutkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, mengabulkan permohonan banding terdakwa. Terdakwa Pinangki, terjerat kasus pengurusan fatwa bebas untuk Joko Tjandra.

Dalam putusannya, majelis hakim memotong hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari, menjadi empat tahun. Padahal, sebelumnya Jaksa Pinangki di vonis oleh Majelis Hakim Tipikor selama 10 tahun penjara.

Baca Juga: Sekolah Mutiara Insani Telah Siapkan Lahan Khusus untuk Tatanen di Bale Atikan

Baca Juga: PMI Kabupaten Purwakarta Ajak Masyarakat untuk Donor Darah Sebab Banyak Manfaatnya

Baca Juga: Penyanyi Bunga Citra Lestari Positif Covid-19, Maia Estianty: Gak Usah Takut Nge Bismillah Sembuh

Putusan ini, diambil oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang diketuai Muhammad Yusuf. Serta, anggotanya Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lataf Akbar, dan Renny Halida Ilham.

Postingan Najwa Shihab ini mendapat ribuan komentar dari netizen. Seperti, @yudharenaldi.s yang menyebutkan, Justice sale, discount masa tahanan sampai 60 persen. Jangan sampai ketinggalan.

Baca Juga: DPR RI Imbau KSSK Perkuat Bauran Kebijakan untuk Pulihkan Ekonomi

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x