PURWAKARTA NEWS - Seluruh destinasi wisata di Kabupaten Purwakarta akan kembali ditutup.
Penutupan destinasi wisata di Purwakarta dimulai pada 12 Juni 2021 hingga 20 Juni 2021.
Berdasarkan surat Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Nomor 150/SATGASCOVID-19/VI/2021, penutupan destinasi wisata sementara itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Purwakarta.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu, 12 Juni 2021: Hubungan dengan Pasangan Berjalan Sangat Baik
Baca Juga: DPR Soroti Kinerja Pengelolaan Anggaran dan Kegiatan Kementerian Keuangan
Dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana, dijelaskan alasan ditutupnya seluruh destinasi wisata di Purwakarta karena terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19.
Berdasarkan data pusat informasi dan kordinasi Covid-19 Kabupaten Purwakarta disebutkan jika total kasus pada tanggal 6 Juni 2021 berjumlah 6.435 orang yang tersebar diberbagai daerah di Kabupaten Purwakarta.
Selanjutnya, dijelaskan juga jika telah dilakukan penandatanganan surat pernyataan bersama pelaku usaha wisata di Kabupaten Purwakarta dengan Bupati Purwakarta dalam Penerapan Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Kamis, 2 Juli 2020 bertempat di Bakorwil.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kritisi Pola Perekrutan ASN yang Berbasis Digital, Fresh Graduate Akan Diuntungkan