Resmi! Sate Haji Yetty Kini Miliki Sertifikat Halal dari BPJHP

16 Juni 2023, 01:59 WIB
Perwakilan dari Sate Maranggi Haji Yetty saat menerima Sertifikat Halal dari BPJPH. (Dok Pribadi) /

PURWAKARTA NEWS - Sate Maranggi Haji Yetty resmi mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang telah terfatwa Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sertifikat halal itu diserahkan langsung Kepala pusat registrasi dan sertifikatsi halal BPJPH, Hj. Siti Aminah M.Pd.I dan didampingi Kasubbag TU Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Ahmad Damai di Jalan Raya Pondok Gede No.13, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta, belum lama ini. 

Hal ini dilakukan Sate Maranggi Haji Yetty dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen rumah makan yang berlokasi di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta itu, serta untuk memenuhi peraturan pemerintah UU no. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Bekasi: Motifnya Karena Dendam Dimasa Sekolah

Management representatif Sate Maranggi Haji Yetty, Ramadani, mengatakan sangat bersyukur dan menyambut baik atas terbitnya sertifikat halal tersebut.

"Setelah proses yang panjang dan ketat, alhamdulillah kini Sate Haji Yetty resmi memiliki sertifikat halal dari BPJHP. Dengan telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJHP sehingga para konsumen dapat semakin merasa aman dan nyaman saat mengonsumsi sajian kami,” ucap Ramadani. 

Ia menambahkan, Sate Maranggi Haji Yetty harus menjalankan beberapa ketentuan yang telah diberikan dalam Sistem Jaminan Halal untuk mendapat sertifikasi halal ini. 

Baca Juga: Polri Tetapkan 12 Orang Tersangka pada Kasus TPPO Pengiriman Pekerja ke Malaysia

Salah satu aspek terpenting dalam Sistem Jaminan Halal, kata Ramadani, adalah menggunakan bahan baku yang bersertifikasi halal. 

"Sate Maranggi Haji Yetty senantiasa melaporkan bahan baku yang digunakan untuk mendapatkan persetujuan dari BPJHP. Peraturan ini telah termasuk dalam Standard Operation Procedure (SOP) Sate Maranggi Haji Yetty untuk memastikan bahwa bahan baku yang digunakan, mulai dari sumber, distribusi, pengolahan, hingga penyajian, dapat ditelusuri dengan jelas sesuai dengan Sistem Jaminan Halal," tuturnya. 

Tak lupa, Ramadani juga mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada BPJPH dan LPPOM MUI karena telah memberikan sertifikat halal dan sudah dibimbing serta dibantu sampai sertifikat halal berhasil didapatkan. 

Baca Juga: Polisi Blokir Dua Mobil Mewah Dalam Kasus Penipuan Artis Jessica iskandar

"Kini, seluruh lini produk di Sate Maranggi Haji Yetty sudah memiliki sertifikasi halal yang aman untuk semua konsumen. Mulai dari bahan yang digunakan hingga kemasan produk terjamin menggunakan bahan yang berkualitas dan juga halal," ujarnya. 

Ramadani menambahkan, meski produk perikanan mayoritas halal untuk dikonsumsi, namun dengan terbitnya sertifikat halal akan menambah keyakinan (trust) masyarakat terhadap Sate Maranggi Haji Yetty. 

"Memenuhi kebutuhan dan demand konsumen, Sate Maranggi Haji Yetty sadar bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu hal yang penting bagi para konsumen. Sertifikasi halal untuk Sate Maranggi Haji Yetty menjadi tolak ukur yang sangat penting. Untuk itu, kami sangat berterima kasih atas seluruh kerja keras tim Sate Maranggi Haji Yetty serta tim BPJPH dan LPPOM MUI yang telah turut serta membimbing dan membantu kami mendapatkan sertifikasi halal. Komitmen ini akan selalu kami jaga dan prioritaskan demi kenyamanan konsumen ketika mengonsumsi Sate Maranggi Haji Yetty,” jelas Ramadani. ***

Editor: Betrand Gaduard De Castelo

Tags

Terkini

Terpopuler