PURWAKARTA NEWS - Pendaftaran calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Bogor dibuka hingga akhir November 2020.
Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bogor bisa mengajukan pendaftaran melalui link yang telah disediakan Diskop UKM Bogor. Link tersedia di akhir artikel
Sebelum daftar, ada baik nya pelaku UMKM simak syarat yang harus dipenuhi agar lolos sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta, yaitu:
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dari Menaker Soal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2
Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Tenang! BPUM Direncanakan Bakal Diperpanjang Hingga 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. NIK dan KTP.
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD.