Untuk Warga Bogor! Begini Cara dan Syarat Mudah Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 21 Oktober 2020, 08:40 WIB
Poster cara dan syarat pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta Kabupaten Bogor.
Poster cara dan syarat pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta Kabupaten Bogor. /Akun Twitter @Bogorkab/Linna Syahrial

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mulai 6 Oktober sampai akhir November 2020.

Program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini merupakan program yang ditujukan untuk pelaku UMKM agar mengembangkan usahanya di tengah masa pandemi Covid-19.

Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cukup dengan KTP, Begini Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Selamat! Jika Dapat SMS Ini Berarti Anda Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Bagi pelaku usaha di Kabupaten Bogor, Jawa Barat bisa mendaftar melalui online, dengan cara mengisi biodata UKM di link bit.ly/BIODATAUKM, formulir pendaftaran dapat diunduh di link bit.ly/3i7H2EI.

Adapun syarat penerima BPUM ini antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. NIK dan KTP.

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD.

5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Hore! Guru Honorer Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji

SKU bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

Baca Juga: Pelaku Usaha di Kabupaten Bogor Bisa Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Lewat Link Ini

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/LembagaPerbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Bingung Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Begini Langkah untuk Usulkan dan Syarat Menerima BPUM

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x