PURWAKARTA NEWS - Pemerintah telah mengumumkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang sampai akhir November 2020.
Program bantuan langsung tunai (BLT) itu dikhususkan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya di tengah masa pandemi Covid-19. BLT UMKM itu sebesar Rp2,4 Juta.
Bagi pelaku usaha di Kabupaten Bogor, Jawa Barat bisa mendaftar melalui online, dengan cara mengisi biodata UKM di link bit.ly/BIODATAUKM, formulir pendaftaran dapat diunduh di link bit.ly/3i7H2EI.
Baca Juga: Bingung Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Begini Langkah untuk Usulkan dan Syarat Menerima BPUM
Baca Juga: Siap-siap! BLT Pekerja Rp600 Ribu Gelombang 2 Cair Akhir Oktober
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima BLT UMKM, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Belum pernah menerima kredit atau pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).