Warga Harus Berani Lapor Jika Ada Pemotongan Dana Bansos Tunai

- 8 Juli 2021, 12:03 WIB
Ilustrasi dana bansos tunai.
Ilustrasi dana bansos tunai. /Pixabay/Eko Anug

PURWAKARTA NEWS - Warga dimina harus berani melaporkan jika terjadi penyelewengan atau pemotongan dana bantuan sosial (bansos) tunai.

Di mana, bansos tunai ini akan diberikan kepada warga yang terdampak PPKM Darurat.

Seperti di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang menerima dana bansos tunai sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga: Pasca Ditangkap Polisi Nama Nia Ramadhani Langsung Trending Topic di Twitter

Pemkab Cianjur mengimbau agar warga untuk mau dan berani jika ada penyelewengan atau pemotongan dana bansos tersebut.

"Kalau ada pejabat atau aparat desa yang menyelewengkan atau memotong bantuan tersebut, segera laporkan, kami bersama institusi hukum akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman, dikutip Purwakarta News dari Antara, Kamis, 8 Juli 2021.

Dijelaskannya, dana bansos tunai Rp5 miliar tersebut diambil dari dana penanganan COVID-19. Akan disalurkan untuk 28 ribu warga berpenghasilan rendah yang terdampak penerapan PPKM darurat.

Baca Juga: Geger! Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Gara-gara Narkoba, Netizen Gak Bisa Buka Salak

Semula pengajuan yang masuk ke Pemkab Cianjur, sebanyak 35 ribu orang, namun setelah dilakukan verifikasi, kategori warga berpenghasilan rendah dan terdampak dari 32 kecamatan hanya 28 ribu orang.

"Penerima merupakan warga yang belum pernah mendapatkan bantuan lain baik dari pemerintah daerah, provinsi dan pusat. Masing-masing warga mendapatkan yang Rp200.000 ribu selama penerapan PPKM darurat," katanya.

Dana bansos tunai tersebut akan disalurkan melalui pihak desa. Untuk itu Herman menegaskan jika terjadi pemotongan saat penyaluran, pihaknya akan menjatuhkan sanksi hukum tegas terhadap oknum yang bermain.

Baca Juga: Terjerak Kasus Narkoba Polisi Amankan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie

"Jangan macam-macam sampai berani memotong bantuan sepeserpun karena kami sudah berkordinasi dengan institusi hukum baikl kepolisian hingga kejaksaan untuk menjatuhkan sanksi hukum tegas," katanya.

Kepala Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Hendi Saeful Maladi, mengatakan pihaknya langsung menyalurkan bantuan sosial tunai bagi 490 warga berpenghasilan rendah terdampak PPKM darurat, tanpa ada pemotongan sepeser pun sesuai dengan amanat Bupati Cianjur. Bahkan pihaknya memngimbau sleuruh jajaran untuk tidak main-main dalam penyerahan bantuan dari Pemkab Cianjur.

Baca Juga: Calon Kepala Desa di Purwakarta Kampanye Saat PPKM Darurat Terancam Sanksi Diskualifikasi

"Saya sudah ingatkan, mulai dari aparat desa sampai ketua RW dan RT jangan bermain-main dengan bantuan sosial dari pemkab, provinsi sampai pusat. Sebab saya sendiri yang akan melaporkan kalau ada oknum yang bermain," katanya.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah