PURWAKARTA NEWS - Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan Banpres Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021. Bantuan langsung tunai (BLT) yang ditujukan untuk pelaku UMKM ini sebesar Rp1,2 juta.
Bagi warga Kota Bandung bisa mendaftarkan diri melalui pendaftaran online yang sudah disediakan Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Kota Bandung.
Pendaftaran calon penerima BPUM atau BLT UMKM di Kota Bandung sudah dibuka pada 19 April 2021 dan akan ditutup pada 26 April 2021.
Bagi warga Kota Bandung yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, pastikan penuhi syarat penting berikut ini:
1. Memiliki KTP kota bandung
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor induk berusaha (NIB) dari oss.go.id
4. Foto produk dan sarana usaha.
Jika sudah memenuhi syarat di atas, pelaku usaha bisa mendaftarkan diri di siumkm.bandung.go.id/bpum2021.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021, Login di eform.bri.co.id Cukup Pakai NIK KTP, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Adapun tahapan pendaftaran sebagai berikut: