Link Daftar Online BPUM 2021 Purwakarta, Berikut Syarat Agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 20 April 2021, 12:21 WIB
Tangkap layar Form Online pendaftaran BPUM 2021 di Kabupaten Purwakarta.
Tangkap layar Form Online pendaftaran BPUM 2021 di Kabupaten Purwakarta. /

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah kembali melanjutkan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2021.

Untuk pelaku usaha di Purwakarta bisa mendaftarkan sebagai calon penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 lewat link bit.ly/bpumpwk2021.

Seperti diketahui, bantuan BLT UMKM atau BPUM di tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021, Login di eform.bri.co.id Cukup Pakai NIK KTP, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Baca Juga: 4 Kemuliaan Malam Lailatur Qadar Menurut Ulama

Bagi warga Purwakarta yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, pastikan penuhi syarat penting berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP Elektronik berdomisili di Kabupaten Purwakarta

3. Memiliki Usaha Mikro dengan bukti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x