PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha bisa cek dapat atau tidaknya bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 di link eform.bri.co.id/bpum.
BPUM atau BLT UMKM tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta per penerima. Pastikan Anda dapat bantuan ini lewat link eform.bri.co.id.bpum. Cek Penerima cukup pakai NIK KTP.
Dikabarkan, pemerintah menyiapkan anggaran dengan total sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Kenakan Mukena dan Kutip Kata Mutiara Islami, Amanda Manopo Dipuji Netizen
Baca Juga: Istri Gubernur Jabar Atalia Praratya Positif Covid-19, Ridwan Kamil Minta Doa ke Netizen
Untuk BPUM atau BLT UMKM 2021 ini masih melanjutkan untuk penerima yang sudah mendaftar di tahun 2020. Saat ini masih proses validasi data.
Bagi pelaku usaha yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM di tahun 2020, bisa cek lolos atau tidak sebagai penerima BLT UMKM dengan cara berikut ini:
1. Kunjungi laman resmi BPUM yang disediakan bank BRI dengan link eform.bri.co.id/bpum.
2. Selanjutnya, pelaku usaha tinggal masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi yang sudah tertera di sana.