Cara Daftar Online BPUM 2021 untuk Warga Purwakarta, Berikut Link dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 21 April 2021, 08:29 WIB
Pendaftaran BLT UMKM di DKUPP Subang.
Pendaftaran BLT UMKM di DKUPP Subang. /Yoga Aditya/Aksara Jabar

PURWAKARTA NEWS - Berikut ini informasi pendaftaran online BLT UMKM atau BPUM tahun 2021 untuk warga Purwakarta.

Seperti diketahui, pemerintah kembali melanjutkan program BLT UMKM atau BPUM di tahun 2021. Bantuan ini ditujukan bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk warga Purwakarta, bisa mendaftarkan calon penerima BLT UMKM di form online ini [KLIK DI SINI].

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 21 April 2021, Temukan Hadiah Menarik dari Garena Free Fire

Baca Juga: Link Daftar Online BPUM 2021 Purwakarta, Berikut Syarat Agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Bantuan BLT UMKM untuk tahun 2021 dipotong 50 persen menjadi Rp1,2 juta per penerima. Di mana pada tahun 2020 kemarin BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta per penerima.

Bagi warga Purwakarta yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, pastikan penuhi syarat penting berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP Elektronik berdomisili di Kabupaten Purwakarta

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x