KPK Lakukan Vaksinasi COVID-19 Massal

- 18 Februari 2021, 23:24 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Ilustrasi KPK. /ANTARA/Sigid Kurniawan

PURWAKARTA NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan vaksinasi COVID-19 secara massal, Kamis 18 Februari 2021.

Vaksinasi COVID-19 tersebut dilakukan tepatnya di Gedung Juang KPK mulai hari ini hingga Senin pekan depan.

Vaksinasi ditujukan kepada seluruh insan KPK, mulai dari pimpinan, tahanan.

Baca Juga: Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan hingga Rp33,6 Juta dari KIP Kuliah, Begini Caranya!

Vaksinasi COVID-19 ini juga ditujukan untuk pihak eksternal hingga para jurnalis yang memang berada di lingkungan KPK.

"Pelaksanaan vaksinasi massal di lingkungan KPK ini akan dimulai dari tanggal 18 Februari 2021 sampai tanggal 23 Februari 2021 yang mana bertempat di Gedung Juang KPK, mulai pukul 09.00 sampai pukul 17.00 WIB," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip Purwakarta News dari PMJ News.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Ajak Semua Pihak Bersinergi Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Tujuan dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini kata Ali, untuk mempercepat pengendalian dan juga penanganan Covid-19 yang sudah merajalela selama satu tahun lebih.

Program vaksin Covid-19 yang dijalankan ini akan menyasar seluruh pihak yang ada di lingkungan KPK tanpa terkecuali.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x