Idris-Imam Unggul 56 persen di Pilkada Depok versi Sirekap KPU

- 11 Desember 2020, 12:10 WIB
Pasangan Mohammad Idris - Imam Budi Hartono.
Pasangan Mohammad Idris - Imam Budi Hartono. /Facebook/@IdrisAShomad/

Nana mengatakan Sirekap berfungsi sama seperti sistem informasi penghitungan suara (Situng) pada pileg/pilpres 2019 yang berfungsi sebagai sebatas publikasi kepada masyarakat yang ingin mengetahui hasil dari pilkada.

Menurut dia alasan dibatalkannya penerapan Sirekap untuk hasil resmi Pilkada Serentak 2020 karena masih banyak yang menyangsikan kesiapan KPU untuk menerapkan itu.

Baca Juga: Inalilahi wainalilahi rojiun, Kabar Duka Datang dari Mahkamah Agung

Selain itu, dari sisi jaringan tidak semua wilayah di Indonesia memiliki jaringan internet. Untuk Kota Depok sendiri memiliki nol blank spot.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini