Idris-Imam Unggul 56 persen di Pilkada Depok versi Sirekap KPU

- 11 Desember 2020, 12:10 WIB
Pasangan Mohammad Idris - Imam Budi Hartono.
Pasangan Mohammad Idris - Imam Budi Hartono. /Facebook/@IdrisAShomad/

PURWAKARTA NEWS - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono (IBH) unggul hasil penghitungan sementara berdasarkan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan hasil dari Sirekap KPU per Jumat, 11 Desember 2020 pada pukul 10.03 WIB. Pasangan Idris-Imam memperoleh suara sebanyak 56,0 persen dan Pradi-Afifah memperoleh 44,0 persen.

Dengan jumlah suara yang masuk berasal dari 1.497 tempat pemungutan suara atau 37,29 persen dari total 4.015 TPS, sebagaimana dilansir Purwakarta News dari Antara, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Tegas Kapolda Metro Fadil Imran Sikat Ormas Bertingkah Preman, Tidak Boleh di Atas Negara!

Keterangan hasil penghitungan suara Sirekap adalah data yang ditampilkan pada menu hitung suara yang merupakan data hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web tingkat kecamatan. Data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Baca Juga: Raksasa Spanyol Madrid-Barcelona Keok Lawan Tim Promosi Cadiz

Sebelumnya Ketua KPU Kota Depok Jawa Barat Nana Shobarna mengatakan penghitungan Sirekap hanya untuk publikasi saja. Hasil resmi Pilkada tetap memakai penghitungan secara manual.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x