Dinilai Kasus Korupsi Pokir, Bop dan Reses Tak Kunjung Selesai, HMI Garut Datangi Kejaksaan Negeri Setempat

23 Agustus 2021, 14:07 WIB
HMI Garut saat audiensi bersama Kejaksaan Negeri Garut. /dok

PURWAKARTA NEWS - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut menggelar audensi bersama pimpinan Kejaksaan, Senin 23 agustus 2021.

Audiensi itu dipimpinan langsung oleh kepala Kejaksaan baru yakni Dr. Neva Sari Susanti, SH.M,Hum.

"Audiensi tersebut dalam rangka menginformasikan dan mempertanyakan kembali terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Pokir, Bop dan Reses periode 2014-2019 di DPRD Kabupaten Garut," ujar Ketua Umum HMI Garut, Sulton Hidayatulloh.

Baca Juga: Hadir di Purwakarta, Hutan Jati Cafe and Gelato yang Menyuguhkan Nuansa Hutan di Tengah Kota

Baca Juga: Dispangtan Purwakarta Kembangbiakan Burung Hantu untuk Basmi Hama Tikus

Menurut Sulton kasus tersebut sampai hari ini tidak ada titik terang penyelesainnya.

"HMI berharap Kejari berintegritas dengan harapan, Kajari yang baru kokoh dalam prinsip on the track," ujarnya.

Sulton mengakui bahwa banyak intervensi dalam penanganan kasus tersebut, sehingga sulit untul menjalankan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Usai Juarai PES 2021 Piala Gubernur Jabar, Esport Kota Bandung Targetkan Satu Medali Emas Lagi

Baca Juga: Indra Tajusa, Atlet Esports Kota Bandung Juara 1 PES Kejurda Esports Piala Gubernur Jabar 2021

Selain itu, Sulton meminta kepada Kajari yang baru untuk mengevaluasi kinerja internal Kejaksaan Negeri Garut.

Dengan tujuan menjalankan prinsip-prinsip good governance di tiap-tiap bidang.

"Kita mengedepankan objektivitas, tidak melihat siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan," ucapnya.

Baca Juga: Trik Agar Pesan WhatsApp Dibaca Tanpa Centang Biru

"HMI akan independen, supaya supremasi hukum di Kabupaten Garut bisa ditegakkan," ucapnya.

Lanjut Sulton, pihaknya akan terus berupaya menciptakan kabupaten Garut yang maju dan bersih dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).

"Dengan mengedapankan fiat justicia ruat caelum atau menegakkan keadilan walau langit akan runtuh," tegasnya.

Baca Juga: Jackie Chan dan Joe Taslim Ikut Ramaikan Promo Shopee 9.9 Super Shopping Day!

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan Tipikor ini sudah hampir 3 tahun dan sudah dua kali pergantian Kajari, namun belum juga ada titik terang.

"Mulai dari bapak Azwar dan terakhir bapak Sugeng Riadi, masih belum ada penyelesaian mengenai kasus tersebut," katanya.

Padahal, menurut Sukton kasus tersebut dapat diklasifikasi dengan kejahatan yang luar biasa.

"Ini sudah sama dengan exstra orginering crime, penyelesaiannya pun harus luar biasa juga, jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap penegak hukum," harapnya.***

 

Editor: Muhammad Mustopa

Tags

Terkini

Terpopuler