Dua Anggota Geng Motor Penembak Warga Ditangkap Polresta Cirebon

2 Desember 2020, 16:43 WIB
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi

PURWAKARTA NEWS - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat menangkap dua anggota geng motor yang menembak dengan menggunakan airsoft gun dan mengeroyok warga, hanya karena salah paham.

"Tersangka yang kami tangkap dua orang, yaitu YNC (18) dan S (21)," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, di Cirebon, Rabu 2 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Syahduddi mengatakan dua tersangka yang merupakan anggota geng motor itu, ditangkap setelah adanya laporan dari warga yang menjadi korban penembakan.

Baca Juga: Juara Dunia Formula Satu Lewis Hamilton Positif COVID-19

Pada saat melakukan perbuatannya tersebut, dua tersangka bersama teman-temannya menggunakan tujuh sepeda motor berkonvoi di lokasi kejadian.

Saat kejadian itu, kedua tersangka melakukan pelemparan batu kepada korban, dan juga menembak menggunakan airsoft gun.

"Akibat tindakan keduanya, korban mengalami luka-luka," katanya lagi.

Baca Juga: Dokter Kecantikan Ungkap Biaya Perawatan Pinangki, Jumlahnya Fantastis

Kedua tersangka yang ditangkap, kata Syahduddi, merupakan anggota geng motor Moneker dengan bukti atribut yang mereka bawa.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5,6 tahun.

Baca Juga: Diduga Depresi Abis Putus, Selebgram Cantik Indonesia Terjun dari Lantai 4, Tewas

"Barang bukti yang disita yaitu airsoft gun ilegal, atribut berandal motor, batu, dan beberapa lainnya," katanya.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler