Kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria soal Acara di Lingkungan Habib Rizieq: Itu Boleh

- 18 November 2020, 00:31 WIB
Ahmad Riza Patria menyampaikan sambutan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Majelis Taklim dan Zikir Al-A'faf di Tebet, Jakarta, Jum'at 13 November 2020.
Ahmad Riza Patria menyampaikan sambutan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Majelis Taklim dan Zikir Al-A'faf di Tebet, Jakarta, Jum'at 13 November 2020. /Foto: Tangkapan layar YouTube Front TV/

PURWAKARTA NEWS - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin keramaian termasuk kegiatan yang dilakukan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat.

Bahkan untuk kegiatan yang terakhir itu, Riza mengaku pihaknya tidak pernah menerima surat permohonan izin ataupun pemberitahuan terhadap kegiatan yang akan dilakukan oleh Rizieq. Sebab menurutnya izin keramaian itu diberikan dan akan dikeluarkan kepolisian bukan oleh Pemprov DKI.

"Permohonan izin keramaian itu bukan ditujukan pada Pemda, tapi izin keramaian itu ditujukan pada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas begitu," kata Riza saat dihubungi di Jakarta, Selasa 17 November 2020 dilansir dari Antara.

Baca Juga: Puluhan Tenaga Medis Positif COVID-19 di Cianjur

Terkait dengan pernyataan dari pihak Wakil Sekretaris Umum sekaligus pengacara FPI Aziz Yanuar yang menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberitahukan acara yang mereka buat, terutama Maulid Nabi, kepada pemerintahan di DKI (Dishub) serta undangan pada pihak kepolisian, Riza kembali menegaskan bahwa perizinan tersebut bukan urusan Pemprov DKI.

"Yah enggak tahu, izinnya enggak ke kami. Urusan Maulid enggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan Maulid enggak ada minta izin ke Pemda dan aturannya juga bukan ke Pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," ujar Riza.

Terkait dengan surat dari Walikota Jakarta Pusat yang berisi imbauan bagi kegiatan di Petamburan tersebut, Riza menyebut hal tersebut untuk memastikan tetap diterapkannya protokol kesehatan mencegah COVID-19 di acara itu, yang dimaksudkan untuk pengingat.

Baca Juga: Seratusan Pasien COVID-19 Meninggal di Kota Bandung Punya Penyakit Penyerta

Tetapi, dia menyebutkan bahwa imbauan dari Pemkot Jakarta Pusat itu juga bukan berdasarkan pemberitahuan panitia pada pihak Pemda, namun tahu berdasarkan informasi dari media sosial.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x