PURWAKARTA NEWS - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin keramaian termasuk kegiatan yang dilakukan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat.
Bahkan untuk kegiatan yang terakhir itu, Riza mengaku pihaknya tidak pernah menerima surat permohonan izin ataupun pemberitahuan terhadap kegiatan yang akan dilakukan oleh Rizieq. Sebab menurutnya izin keramaian itu diberikan dan akan dikeluarkan kepolisian bukan oleh Pemprov DKI.
"Permohonan izin keramaian itu bukan ditujukan pada Pemda, tapi izin keramaian itu ditujukan pada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas begitu," kata Riza saat dihubungi di Jakarta, Selasa 17 November 2020 dilansir dari Antara.
Baca Juga: Puluhan Tenaga Medis Positif COVID-19 di Cianjur
Terkait dengan pernyataan dari pihak Wakil Sekretaris Umum sekaligus pengacara FPI Aziz Yanuar yang menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberitahukan acara yang mereka buat, terutama Maulid Nabi, kepada pemerintahan di DKI (Dishub) serta undangan pada pihak kepolisian, Riza kembali menegaskan bahwa perizinan tersebut bukan urusan Pemprov DKI.
"Yah enggak tahu, izinnya enggak ke kami. Urusan Maulid enggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan Maulid enggak ada minta izin ke Pemda dan aturannya juga bukan ke Pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," ujar Riza.
Terkait dengan surat dari Walikota Jakarta Pusat yang berisi imbauan bagi kegiatan di Petamburan tersebut, Riza menyebut hal tersebut untuk memastikan tetap diterapkannya protokol kesehatan mencegah COVID-19 di acara itu, yang dimaksudkan untuk pengingat.
Baca Juga: Seratusan Pasien COVID-19 Meninggal di Kota Bandung Punya Penyakit Penyerta
Tetapi, dia menyebutkan bahwa imbauan dari Pemkot Jakarta Pusat itu juga bukan berdasarkan pemberitahuan panitia pada pihak Pemda, namun tahu berdasarkan informasi dari media sosial.