"Bukan (karena diberi tahu), surat itu karena kita tahu mau ada (acara). Itu berita di media sosial ramai, kita berinisiatif," tuturnya.
"Ya pokoknya informasi yang kami terima adalah bahwa tim kita mendengar adanya rencana (maulid) untuk itu Pemprov melalui kota madya melalui Pak Wali Kota melayangkan surat agar pelaksanaan kegiatan memenuhi protokol COVID-19. Maulidnya bukannya tidak boleh, itu boleh," ucap Riza.
Baca Juga: COVID-19 Melonjak, DPRD Garut Sampai Mohon Rumah Sakit Swasta Bantu Tangani Pasien
Seperti diketahui, Pimpinan FPI Rizieq Syihab menggelar dua hajatan besar pada Sabtu (14/11), yakni pernikahan putrinya Najwa Shihab dan Maulid Nabi.
Jemaah yang hadir dilaporkan hingga mencapai 7.000 orang bahkan hingga menutup jalan KS Tubun.***