"Mulai September s.d Desember 2020. dilink ini https://s.id/ektp-covid19," demikian narasi yang terdapat dalam pesan berantai.
Baca Juga: Cek BLT Rp2,4 Juta untuk Guru Honorer dan PTK Non PNS di Laman Kemdikbud, Berikut Cara dan Syaratnya
Setelah diselidiki, ternyata pesan berantai yang beredar tersebut adalah kabar tidak benar alias hoaks.
Tautan dalam pesan berantai tersebut bukan mengarah ke formulir pendaftaran. Melainkan potongan gambar dari sebuah iklan yang bertuliskan "NGIMPI!!!".
Oleh sebab itu, bantuan dana Covid-19 untuk pemilik SIM C yang tersebar melalui pesan berantai WA hanyalah guyonan semata.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di efrom.bri.co.id/bpum, Lengkap dengan Cara Daftar
Sebagai informasi, pesan berantai dengan tautan serupa pernah beredar luas di WhatsApp pada Maret 2020 lalu.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di prbandungraya.pikiran-rakyat.com dengan judul : 'Cek Fakta: Benarkah Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19 Rp900.000 dari Pemerintah?'
Sementara narasi dalam pesan berantai sebelumnya memaparkan bahwa masyarakat yang memiliki E-KTP akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 untuk 38 Kabupaten/Kota, Lengkap dengan Syaratnya