Mau Lolos Kartu Prakerja? Penuhi Hal-hal Penting Ini, Dikabarkan Gelombang 11 Segera Dibuka

- 29 Oktober 2020, 09:45 WIB
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-10 di Jakarta, Sabtu (26/9/2020). Pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk gelombang ke-10 program Kartu Prakerja yang dapat diakses di laman prakerja.go.id. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-10 di Jakarta, Sabtu (26/9/2020). Pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk gelombang ke-10 program Kartu Prakerja yang dapat diakses di laman prakerja.go.id. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

PURWAKARTA NEWS - Sudah daftar Kartu Prakerja dari Gelombang 1 sampai Gelombang 10, tapi belum lolos? simak ulasan berikut dirangkum Purwakarta News dari website resmi prakerja.go.id.

Menurut Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, ada sejumlah hal yang harus diperiksa sebelum mendaftar agar peserta dapat lolos menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja, yaitu:

1. Peserta merupakan pencari kerja

Baca Juga: Alhamdullilah, BLT UMKM, Subsidi Gaji, Prakerja dan BST Non PKH Diperpanjang Hingga 2021

Baca Juga: Cek BLT Rp2,4 Juta untuk Guru Honorer dan PTK Non PNS di Laman Kemdikbud, Berikut Cara dan Syaratnya

2. Selain kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil)

3. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling rendah 18 tahun

4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x