PURWAKARTA NEWS - Bareskrim Polri mengusut dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.
Pada pengusutan dugaan penistaan agama ini, Bareskrim Polri akan ikut melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ahli.
"Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kami akan minta keterangan ahli dan MUI," terang Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Minggu 25 Juni 2023.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Keluarkan Larangan Jual Hewan Kurban di Sisi Jalan Raya
Agus juga menyebut pihaknya akan memproses hukum lanjutan jika ditemukan ada indikasi pelanggaran pidana. "Kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," kata dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap bahwa pemerintah menyiapkan 3 langkah dalam menyelesaikan polemol Ponpes Al-Zaytun di Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Prihatin Banyak Anak di Jawa Barat Tak Sekolah
Mahfud MD memastikan langkah-langkah yang disiapkan itu tidak boleh sampai menghentikan proses belajar mengajar para santri di Ponpes Al-Zaytun.
"Ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. Ada dugaan kuat telah terjadinya masalah," ucap Mahfud MD, Sabtu 24 Juni 2023.