Polri Berhasil Tangkap 598 Orang Tersangka TPPO

- 24 Juni 2023, 22:16 WIB
Ilustrasi perdagangan orang.
Ilustrasi perdagangan orang. /Marcelo Renda/Pexels

PURWAKARTA NEWS - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri sejauh pengungkapan kasus perdagangan orang telah menangkap ratusan tersangka.

Sejauh ini, Polri telah menerima sebanyak 511 laporan dan menetapkan sebanyak 598 orang tersangka pada kasus tersebut.

"Sebanyak 598 tersangka telah ditangkap," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu 24 Juni 2023.

Baca Juga: Buntut Dugaan Pungli di Rutan, Sistem Kerja di Rutan KPK Dievaluasi

Dikatakan, dari 511 laporan polisi yang diterima terbagi dalam tahapan. Diantaranya, 100 kasus dalam tahap penyelidikan, 384 dalam tahap penyidikan dan satu kasus sudah lengkap berkasnya atau P21.

Baca Juga: Perusahaan Pers Gunakan Nama dan Logo Mirip Lembaga Pemerintah dan Penegak Hukum, Bolehkah?

Total 1.744 orang menjadi korban dari ratusan laporan polisi tersebut dengan rincian 777 korban perempuan dewasa dan 99 perempuan anak. Sementara korban laki-laki terdapat 819 dan 49 orang anak laki-laki.

Sementara untuk modus yang digunakan para tersangka yakni dengan mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT sebanyak 386 kasus, 136 kasus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK),

“Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus,” tandasnya.***

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x