Soal Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Ungkap Hal Ini

- 25 Juni 2023, 12:53 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd /

PURWAKARTA NEWS - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap bahwa pemerintah menyiapkan 3 langkah dalam menyelesaikan polemol Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Mahfud MD memastikan langkah-langkah yang disiapkan itu tidak boleh sampai menghentikan proses belajar mengajar para santri di Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Proses Pencarian dan Evakuasi Korban Pesawat SAM Air Dilanjutkan Besok, Polisi: Terkendala Cuaca

Baca Juga: Guru Ini Ditangkap Polisi Gegara Culik Murid Berkebutuhan Khusus, Aksinya Terekam CCTV

"Ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. Ada dugaan kuat telah terjadinya masalah," ucap Mahfud MD, Sabtu 24 Juni 2023.

Mahfud juga menjelaskan terdapat unsur pidana dalam polemik yang terjadi di pondok pesantren tersebut dan akan ditangani oleh kepolisian.

Baca Juga: Polri Berhasil Tangkap 598 Orang Tersangka TPPO

Baca Juga: Satpam di Purwakarta Ikut Meriahkan HUT Bhayangkara ke-77, Tampil Beradu Keterampilan Tongkat dan Borgol

"Polri bakal menangani tindak pidananya. Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," kata dia.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x