Buntut Dugaan Pungli di Rutan, Sistem Kerja di Rutan KPK Dievaluasi

- 23 Juni 2023, 22:32 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

"Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit," kata Cahya Kamis 22 Juni 2023.

Disebutkan, tim khusus ini memiliki dua tugas meliputi jangka pendek dan jangka menengah.

Tugas yang pertama, tim khusus ini menangani peristiwa dugaan pungli secara khusus. Kedua, (jangka menengah) tugasnya adalah upaya perbaikan tata kelola rumah tahanan.

Baca Juga: Pesantren Al Zaytun Pernah Dapat Bantuan dari Pemprov Jabar, Jumlahnya Miliyaran?

Adapun guna membuat para pegawai fokus menghadapi pemeriksaan, KPK saat ini telah menonaktifkan pegawai Rutan KPK yang diduga ikut terlibat dalam dugaan pungli tersebut.

"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas para pihak yang diduga terlibat agar dapat berfokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," terangnya.***

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini