Jokowi Dorong Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dibahas di KTT ke 42 ASEAN

- 8 Mei 2023, 18:24 WIB
Presiden RI Joko Widodo.
Presiden RI Joko Widodo. /Foto:Ist

PURWAKARTA NEWS - Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) segera diberantas tuntas. Untuk itu, Presiden mendorong KTT ke 42 ASEAN di Labuan Bajo membahas soal hal tersebut.

"Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas," ujar Presiden dalam keterangan pers di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 8 Mei 2023.

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pemberantasan TPPO penting dibahas di KTT ke 42 ASEAN.

Baca Juga: Sosok E Disebut-sebut Soal Pemberi Pelat Dinas Polri 'Koboi Tol'

Hal itu disampaikan karena korban kejahatan tindak pidana ini merupakan rakyat ASEAN, termasuk ada juga sebagian besar warga negara Indonesia yang menjadi korban TPPO.

Adapun pada penyelenggaraan KTT ke 42 ASEAN kali ini, lanjut Presiden, akan menyepakati kerja sama dalam pemberantasan TPPO ini.

"Dalam KTT nanti akan diadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi," ungkap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tiba di Labuan Bajo, Presiden Jokowi Ikuti Simulasi Penyambutan Pemimpin ASEAN

Dalam pernyataannya, Presiden juga menyampaikan sejumlah TPPO yang berhasil diungkap negara-negara ASEAN. Salah satunya adalah pada 5 Mei yang lalu, di mana otoritas Filipina dan perwakilan negara lainnya, termasuk Indonesia telah berhasil menyelamatkan 1.048 orang dari 10 negara, di mana 143 di antaranya adalah dari Indonesia. Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah menyelamatkan 20 WNI korban TPPO di Myanmar.

Halaman:

Editor: Awenk Wahyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x