Inilah UMKM yang dapat Bantuan BLT Rp600 Ribu, Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id Hanya Pakai KTP

- 22 September 2022, 11:37 WIB
Inilah UMKM yang dapat Bantuan BLT Rp600 Ribu, Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id Hanya Pakai KTP
Inilah UMKM yang dapat Bantuan BLT Rp600 Ribu, Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id Hanya Pakai KTP /

PURWAKARTA NEWS - Inilah Daftar UMKM yang dapat Bantuan BLT Rp600 Ribu, Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id Hanya Pakai KTP saja.

Bantuan bagi pelaku UMKM sebesar Rp600 ribu telah diumumkan dan kembali cair di tahun 2022.

Program bantuan BPUM tahun 2022 ini hanya menargetkan sekitar enam juta pelaku UMKM untum bisa mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp600 ribu.

Sangat disayangkan untuk program bantuan BPUM ini adanya pembatasan penerima BLT UMKM dan penyaluran ini tidak lagi panjang karena menjelang akhir tahun.

Baca Juga: Sudah Cair! BSU 2022 Sudah Bisa Cek Di Rekening, Lihat Disini Untuk Data Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Baca Juga: Mau Dapat BLT BBM Hingga Rp 600 Ribu, Begini Caranya

Kemudian pemerintah menetapkan bagi penerima BLT UMKM BPUM tahun 2022 Rp600 ribu.

Pasalnya bantuan BPUM ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro untuk pemulihan ekonomi nasional. Melalui bantuan BPUM ini pelaku usaha mikro dapat berjalan dan lebih maju untuk pengembangan usahanya.

Dampak Covid-19 dan Kenaikan BBM yang harus direhabilitasi dan diadaptasi oleh pelaku usaha mikro.

Adapun Daftar UMKM yang bisa dapat BLT Rp600 atau BPUM 2022:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

Baca Juga: Link dan Cara Cek Daftar Penerima BLT BBM Rp600 ribu Secara Online

Baca Juga: Berapa Kali Cair Bantuan BSU 2022 Rp600 Ribu, Berikut Cara Cek Status Penerima BSU 2022

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Dengan adanya bantuan BPUM ini para pelaku UMKM sangan diberikan jalan dalam menjalankan modal usahanya.

Namun pada saat ini pemerintah belum kembali mengumumkan terkait jadwal penyaluran dan besaran nominal yang akan diterima oleh pelaku UMKM.

Baca Juga: Cair! Hanya Input NIK KTP di Link Ini Bisa Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Inilah Cara Cek Status Penerima BSU 2022

Baca Juga: Bukan Tidak Diterima, Begini Alur Penerimaan BSU Rp600 Ribu Hingga Masuk Ke Rekening Pekerja

Permasalahan yang ada saat ini kenapa belum ada jadwal penyaluran untuk pelaku usaha mikro, karena  Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tengah menunggu persetujuan dari Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan.

Jika disetujui oleh Menko Perekonomian dan menteri Keuangan maka akan langsung dibuatkan jadwal penyaluran Oleh Kemenkop UKM bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan.

Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat menjadi calon penerima BPUM akan diseleksi Dinas Koperasi di setiap daerah dan lembaga yang dipilih. Syarat utama penerima bantuan ini adalah pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan akses pembiayaan bank atau lembaga keuangan lainnya.

Sementara untuk cek penerima BLT mengacu pada penyaluran tahun sebelumnya, masyarakat bisa mengakses laman eform.bri.co.id.

Baca Juga: Cair Rp600 Ribu! BSU Tahap 2 Cair Minggu Depan Cek Laman bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Apakah Anda Termasuk Penerima BSU Tahap Kedua, Begini Tanggapan Pemerintah

Sayangnya, hingga kini laman tersebut belum bisa diakses sementara waktu.

Diprediksi laman eform.bri.co.id mulai bisa diakses saat BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022 sudah siap salur.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022 cuma pakai KTP:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.

- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.

- Isi kode verifikasi dengan yang tercantum pada halaman di kolom yang tersedia.

- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Demikian informasi yang dapat kami berikan terkait Daftar UMKM yang dapat Bantuan BLT Rp600 Ribu, Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id Hanya Pakai KTP saja.***

Editor: Putra Juang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x