Berapa Kali Cair Bantuan BSU 2022 Rp600 Ribu, Berikut Cara Cek Status Penerima BSU 2022

- 21 September 2022, 18:15 WIB
Berapa Kali Cair Bantuan BSU 2022 Rp600 Ribu, Berikut Cara Cek Status Penerima BSU 2022
Berapa Kali Cair Bantuan BSU 2022 Rp600 Ribu, Berikut Cara Cek Status Penerima BSU 2022 /

PURWAKARTA NEWS -  Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair berapa kali, berikut ulasan yang akan disajikan beserta Syarat dan cara cek status penerima BSU 2022.

Dalam artikel ini akan diulas secara terperinci mengenai ketentuan-ketentuan dan cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu yang disalurkan kepada pekerja melalui situs kemnaker.go.id.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengharapkan dengan adanya bantuan subsidi gaji BSU Rp600 ribu ini dapat meringankan masyarakat yang tergolong pekerja di indonesia di tengah kenaikan harga BBM pada awal bulan september lalu.

Baca Juga: Pemerintah Cairkan BSU Rp600.000 Hari Ini, Apakah Kamu Terdaftar? Cek Syaratnya di Sini!

Baca Juga: Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Kemungkinan Ditambah Kemenaker, Ini Kata Pemerintah

Pemerintah melakukan penetapan kepada para penerima BSU ini agar tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya seperti prakreja, PKH, dan lain sebagainya.

Dalam pemerataan ini harapannya  semua masyarakat mendapatkan manfaat dari Bantuan BSU Rp600 ribu untuk kebutuhan masyarakat.

"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari ANTARA pada jumat 16 September 2022.

Setiap pekerja yang mendapatkan BSU Rp600 ribu ini mendapatkan satu kali dari bantuan yang diberikan.

Baca Juga: Mudah! Cari Nama dan Isi Alamat di Link Ini, BLT BBM Rp600 Ribu Cair di Kantor Pos Bagi yang Masuk Daftar

Baca Juga: Dikabarkan BPNT 2022 September Cair Rp500 Ribu Beserta BLT BBM, Daftar Disini Untuk Bansos Sembako

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan BSU di tahap 1 pemerintah memberikan tahapan selanjutnya untuk setiap pekerja mendapatkan hak dari bantuan tersebut.

Regulasi yang mengatur perihal persyaratan yang bagi para penerima BLT BSU Rp600 ribu dibawah ini:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum.

4. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro

5. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri

Baca Juga: Sudah Cair! BSU 2022 Sudah Bisa Cek Di Rekening, Lihat Disini Untuk Data Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Baca Juga: Mau Dapat BLT BBM Hingga Rp 600 Ribu, Begini Caranya

Kemudian untuk melakukan pengecekan status penerima BSU 2022, apabila merujuk cara tahun lalu berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs kemnaker.go.id dengan perangkat yang terkoneksi internet.

2. Lakukan proses pendaftaran akun apabila belum memilikinya.

3. lanjutkan dengan login ke akun yang dimiliki atau yang baru saja dibuat.

4. Lengkapi data diri melalui menu profil akun yang dibuat.

5. Pemberitahuan yang muncul akan menentukan status penerimaan BLT subsidi gaji dari pemerintah.

Apabila pemberitahuan bertuliskan "telah terdaftar sebagai calon penerima BSU" maka selamat karena menjadi penerima BSU 2022.

Demikian informasi mengenai BSU 2022 Rp600 ribu ini, lakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima manfaat BSU Rp.600 ribu.

Editor: Putra Juang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x