Cair! Hanya Input NIK KTP di Link Ini Bisa Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Inilah Cara Cek Status Penerima BSU 2022

- 21 September 2022, 12:46 WIB
Cair! Hanya Input NIK KTP di Link Ini Bisa Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Inilah Cara Cek Status Penerima BSU 2022
Cair! Hanya Input NIK KTP di Link Ini Bisa Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Inilah Cara Cek Status Penerima BSU 2022 /
PURWAKARTA NEWS - Hanya input NIK KTP di link ini bisa dapat bantuan BSU Tahap 2 Rp600 ribu. 
 
Kabar bahagia diterima oleh para pekerja ditengah kenaikan harga BBM yang memberikan dampak kenaikan harga kepada barang-barang yang menjadi kebutuhan primer.
 
Pemerintah berusaha memberikan transformasi kepada pekerja untuk memenuhi kebutuhan aktivitasnya dengan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
 
 
Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) yang diberikan kepada Pekerja/Buruh. Program BSU bertujuan untuk mempertahankan daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat kenaikan harga BBM.
 
Kemenaker RI berupaya untuk memperbaiki proses verifikasi dan validasi agar tidak terjadinya tumpang tindih penerima bantuan subsidi gaji dengan batuan sosial lainnya.
 
Setiap pekerja yang memenuhi syarat verifikasi dari kemnaker berhak mendapatkan BSU sebesar Rp600 ribu yang dapat dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta Kantor Pos.
 
 
Verifikasi sesuai dengan Kriteria Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022
 
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
 
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
 
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
 
4. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro
 
5. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri
 
 
Berikut Cara-cara yang harus dilakukan untuk mengecek BSU 2022 Tahap 2:
 
Lewat Laman Kemenaker
 
1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
 
2. Daftar akun Kemnaker terlebih dahulu jika belum memilikinya.
 
Untuk mendaftar akun Kemnaker, Anda hanya perlu memasukkan data seperti NIK, Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung.
 
3. Setelah berhasil mendaftar akun, login ke dalam akun Anda.
 
4. Lengkapi profil Anda terlebih dahulu.
 
5. Jika sudah berhasil, buka profil Anda.
 
6. Kemudian, nantinya Anda akan bisa melihat pada halaman awal profil Anda, apakah menerima BSU 2022 tahap 2 atau tidak.
 
 
Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan
 
 
2. Masukkan data diri Anda di bagian bawah halaman awal.
 
3. Pengisian data tersebut, meliputi NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone Terkini, Email Terkini.
 
4. Jika data Anda sudah benar, klik 'Lanjutkan'.
 
5. Kemudian akan muncul notifikasi apakah Anda menerima BSU 2022 tahap 2 atau tidak.
 
Lakukan Input NIK KTP di link yang sudah disediakan, cek secara berkala agar anda mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp600 ribu rupiah.

Editor: Putra Juang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x