5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Cara Cek BSU 2022
1. Kunjungi Website/laman resmi Kemnaker di Kemnaker.go.id.
Baca Juga: Ekspresikan Perasaan dengan Emoji Mic Emoji Mix, Main di Tikolu via Google
2. Daftar Akun
Jika Anda belum memilii Akun, silahkan daftarkan akun Anda terlebih dahulu.
Lalu Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor handpone Anda.
3. Login
Setelah Anda mendaftar, Langsung Login agar Adna dapat langsung cek.
4. Lengkapi Profil