PURWAKARTA NEWS - Bantaun Subsidi Upah (BSU) akan kembali dicairkan untuk para buruh dan pekerja pada tahun 2022 sekarang ini.
Kembali dicairkannya BSU gaji untuk pekerja dan buruh itu bertujuan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, BSU gaji untuk buruh dan pekerja itu ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menumbuhkan ekonomi nasional.
Baca Juga: Mudah. Ini Cara Download Youtube Lagu Mp3 Menggunakan Situs Y2mate
Baca Juga: Id.savefrom.net VS Savefrom.link Pilih Mana? Berikut Penjelasannya
Baca Juga: Begini Tips Berkendara Agar Aman dan Nyaman di Bulan Ramadhan dari Kasat Lantas Polres Purwakarta
"Tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Ida Fauziyah, Rabu 6 April 2022.
Dampak ekonomi yang disebabkan angka Covid-19 di Indonesia kata Ida Fauziyah, telah menurunkan ekonomi nasional.
Selain itu, situasi geopolitik global akibat ketegangan antara Rusia dan Ukraina juga memicu peningkatan harga komoditas global dan inflasi.