CEK BSU 2022: Beberapa Hal Ini Jadi Penyebab Tak Terima Subsidi Gaji BSU, Kenapa?

- 7 April 2022, 19:56 WIB
CEK BSU 2022: Nomor NIK Ini Tak Bisa Terima Subsidi Gaji BSU, Kenapa?
CEK BSU 2022: Nomor NIK Ini Tak Bisa Terima Subsidi Gaji BSU, Kenapa? /Ramy Muhamad Gufron/PIXABAY/stevepb

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Emoji Mic Tanpa Mod Apk, Mainkan Gratis Emoji Mix di Tikolu

Penjelasan lengkap mengenai Gaj/upah ini telah diumumkan secara lengkap oleh Kemnaker.

Melalui laman resminya, kemnaker menjelaskan bahwa:

Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga: Anggota DPR RI dari Partai NasDem Dilaporkan ke KPK, Korupsi Apa?

Maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.00

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah