Percuma Reboisasi Jika Hutan Dibabat Tiap Hari, DM Tagih Janji Menteri Hentikan Tambang di Areal Perhutani

- 23 November 2021, 20:45 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mendatangi lokasi yang diduga terjadi penambangan ilegal yang merusakan hutan di Karawang.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mendatangi lokasi yang diduga terjadi penambangan ilegal yang merusakan hutan di Karawang. /Dok. Purwakarta News

Ia pun mempertanyakan hingga kapan KLHK akan mengeluarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk kegiatan tambang atau sawit. Sebab tidak ada manfaat yang didapat oleh masyarakat dan Negara.

"Kemudian IPPKH. Apakah KLHK akan terus membiarkan tanah negara untuk penambangan terus menerus, perkebunan sawit terus menerus. Sementara negara tidak dapat apa-apa. Mereka (pengusaha) mengumpulkan kekayaan secara terus menerus," katanya.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Usul Pengangkatan Guru P3K Diserahkan ke Daerah, Supaya yang Mengabdi Bisa Segera Diangkat

Dedi meminta KLHK menjelaskan mengapa hal tersebut masih terus berjalan sehingga kerusakan alam terutama hutan terus terjadi di Indonesia.

"Coba jelaskan ketidakberaniaya di mana, hambatanya di mana, kalau ada backing sebutin siapa. Agar regulasi berjalan baik. Karena kegiatan reboisasi yang kita lakukan menghabiskan anggaran begitu besar tidak akan ada artinya dibanding setiap hari ribuan hektar hutan habis," beber Dedi.

DPR akan terus mendorong KLHK untuk berani bersikap dalam menangani kerusakan hutan. Salah satunya melalui Revisi Undang-undang No 5 tahun 1990. Dalam salah satu revisinya angka hukuman bagi perusak alam naik menjadi minimal 10 tahun dan denda Rp 15 miliar.

Baca Juga: Pengemis 18 Anak Asal Purwakarta Membagikan Rahasia Ramuan Supaya Hot di Ranjang Kepada Dedi Mulyadi

"Maka saya mengajak KLHK dan DPR tidak ciut nyali untuk menyelamatkan alam, hutan dan lingkungan ini," pungkas Kang Dedi Mulyadi.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini