Untuk PNS pusat maupun daerah akan berbeda setiap besaran tukinnya. Hal itu mengacu pada landasan hukum tukin yang mana di setiap instansi pemerintah juga berbeda.***
Untuk PNS pusat maupun daerah akan berbeda setiap besaran tukinnya. Hal itu mengacu pada landasan hukum tukin yang mana di setiap instansi pemerintah juga berbeda.***
Editor: Aga Gustiana