Update Daftar Gaji PNS Golongan 2A atau Lulusan SMA Sederajat hingga D-3, Berikut Tunjangannya

- 8 Juli 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /instagram.com/@indonesiabaik.id/

PURWAKARTA NEWS - Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbagi menjadi 4 pangkat golongan, yang terdiri dari golongan 1 (I), golongan 2 (II), golongan 3 (III), dan golongan IV.

Pada masing-masing golongan itu terdapat beberapa pangkat berdasarkan pendidikan terakhir yan telah diselesaikannya.

Begitu juga dengan gaji yang akan diterimanya. Setiap golongan akan menerima gaji sesuai pangkat golongannya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Aa Umbara, KPK Panggi Sekda Bandung Barat Hingga Ketua DKM dan Baznas

Berikut kami sajikan update terbaru daftar gaji PNS untuk golongan 2A atau jabatan lulusan SMA/sederajat hingga D-3 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

0-1 tahun : Rp 2.022.200

1-2 tahun : Rp 2.054.100

3-4 tahun : Rp 2.118.800

Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, EWINDO Vaksinasi 2.000 Karyawan dan Keluarga

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x